Keyakinan akan otentisitas, kebenaran, kesucian, dan kesempurnaan masa lalu dibanding masa sekarang begitu kuat mengakar dalam pikiran para pendukung ide Khilafah Islamiyah seperti Hizbut Tahrir. Bagi mereka, sistem pemerintahan khilafah yang merupakan notabene produk itjihad para ulama fiqih siyasyah beberapa abad yang lalu merupakan sistem final yang paling sempurna. Tak ada lagi ruang bagi sistem-sistem yang lain. Hanyalah khilafah yang dapat menjawab sekaligus mengatasi tantangan zaman dan problem-problem kemanusiaan lainnya. Inilah satu konklusi yang dapat saya ambil setelah beberapa kali berdiskusi dengan para aktivis Hizbut Tahrir Indonesia.
Secara sadar mereka juga tahu bahwa tidak ada satu dalil qathi’i pun dalam al-Quran yang menyebutkan tentang suatu bentuk atau sistem pemerintahan, terlebih sistem ke-khalifah-an. Namun mereka menganggap bahwa sistem ini adalah sistem yang paling otentik—kehendah Tuhan—karena sistem khilafah inilah yang dicontohkan nabi, dipraktekkan para sahabat Khulafaur Rasyidin dan dilanjutkan oleh generasi awal Islam. Mereka pun tahu bahwa permasalahan bentuk dan sistem pemerintahan adalah masalah muamallah yang sifatnya itjihadi. Tapi seperti yang telah saya tulis di atas bahwa mereka peraya kalau “orang-orang” terdahulu lebih utama dan lebih mendekati kebenaran dibandingkan dengan generasi masa kini. Jadi, tak ada salahnya kalau mengatasi problem-problem sekarang dengan metode terdahulu. Begitu kira-kira asumsi mereka.
Asumsi seperti ini sama halnya dengan menganggap bahwa manusia berkembang ke arah keburukkan. Manusia yang datang paling belakangan mempunyai kualitas terjelek dibandingkan dengan orang sebelumnya. Inilah yang disebut dengan Teori Evolusi Regresif. Padahal al-Quran sendiri mengatakan bahwa Alladzi khalaqa fasawa. Allahlah yang menciptakan dan menyempurnakan. Manusia berkembang ke arah kesempurnaan, baik dari segi fisik, mental maupun intelektual. Terlalu banyak contoh kalau harus membuktikan progresifitas intelektual manusia. Teori ini diperkuat oleh Aristotels yang menyebutkan bahwa semua makhluk hidup ini sesungguhnya bergerak menuju penyempurnaan diri (teleolgis).
Secara sosiologis, kehidupan dengan berbagai kompleksitasnya terus berubah, dinamis, tidak dalam kondisi stagnan. Seiring dengan pengalaman manusia yang tiada henti. Kalau dahulu, misalnya, perampasan terhadap benda dilakukan hanya dengan cara perampompokkan atau penjarahan saja tapi kini perampasan terhadap benda bisa dilakukan dalam dunia maya. Ini berarti bahwa sistem dan tatanan sosial-politikpun harus terus terus menerus mengalami aktualisasi, menyesuaikan dirinya dengan kondisi faktual.
Memaksakan sistem masa lalu untuk diterapkan di masa kini hanya akan mengasingkan masyarakat dari sistemnya dan pada gilirannya sistem itu tidak kompatibel dan tidak solutif bagi problem-problem kemanusiaan kontemporer. Fenomena maraknya aspirasi Islam politis saat ini—lebih tepatnya bukan hanya pada saat ini—menjadi bukti bahwa perjalanan agama Islam cenderung mengarah ke arah pelembagaan (institutionalized) yang pada gilirannya tampil sebagai gerakan idelogi yang bersifat tertutup.
Ketika nilai-nilai agama terlembagakan sedemikian rupa, maka pembukuan pada waktu yang sama cenderung melahirkan pembekuan (Komaruddin Hidayat: 2006). Ideologi adalah pemikiran yang telah dibakukan. Konsekuensi dari ini adalah terjadinya hirarki-hirarki dalam pemikiran. Ada pemikiran yang dianggap sah—pemikiran yang sesuai dengan haluan ideologi resmi—dan ada pemikiran yang dianggap tidak sah—pemikiran di luar idelogi resmi. Hal inipun menimbulkan suatu konsekuensi lainnya, yaitu polarisasi antara pemikiran yang resmi dan kontra, insider dan outer, yang pada gilirannya potensial menimbulkan sikap disintegrasi. Sikap disintegrasi ini muncul pada saat pemikiran seseorang tidak sesuai dengan arus utama dan pada saat itu juga kaum mayoritas tidak bersikap akomodatif terhadap minoritas sehingga kaum terpinggirkan itu tidak lagi merasa comfort dan at home di ”rumahnya” sendiri. Hal ini merupakan potensi yang sangat berbahaya. Implikasi negatif lainnya dari polarisasi ”resmi-tak resmi” ini adalah pembunuhan kebebasan berpikir yang sejalan lurus dengan pengkebirian kreativitas dan inovasi manusia. Hal ini akan menyebabkan pemikiran Islam menjadi stagnan-regresif yang pada gilirannya akan menimbulkan hegemonisasi pemikiran. Dan konsekuensi dari hegemonisasi pemikiran adalah tertutupnya kritisisme dan akses-akses kebenaran lain di luar arus utama; dan semakin terbukanya peluang para penguasa untuk melakukan manipulasi dan penyimpangan. Maka dari itu relevan kiranya kalau kita kembali mencoba menjawab satu pertanyaan replektif: Apakah Islam itu? Sebuah risalah, ataukah idelogi? Jawaban ini tentu akan menentukan cara beragama kita sekaligus menentukan wajah Islam ke depan.
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar